Pemkot Makassar Alokasikan Rp60 Miliar untuk THR ASN
Kamis, 14 April 2022 - 12:02 WIB
Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran hingga Rp60 miliar untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah bagi ASN. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan anggaran hingga Rp60 miliar untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN). Besaran alokasi untuk THR diperkirakan tidak berbeda dibandingkan tahun lalu.
"Sepertinya tidak beda seperti tahun lalu, sekitar Rp50 miliar sampai Rp60 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: SILPA Pemkot Makassar Mencapai Rp592,87 Miliar
Ia menjelaskan terkait pencairan THR bagi ASN, hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis). Selain itu juga menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota berkaitan dengan THR .
"Sepertinya tidak beda seperti tahun lalu, sekitar Rp50 miliar sampai Rp60 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: SILPA Pemkot Makassar Mencapai Rp592,87 Miliar
Ia menjelaskan terkait pencairan THR bagi ASN, hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis). Selain itu juga menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota berkaitan dengan THR .
Lihat Juga :