Pukul Rotan ala Polisi India Bakal Diterapkan Bagi Pelanggar PSBB di Banjarmasin

Jum'at, 24 April 2020 - 19:05 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja memberlakukan sanksi pukul pantat pakai rotan ala polisi India kepada warga yang melanggar larangan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Foto iNews TV/Suhardian
BANJARMASIN - Satuan Polisi Pamong Praja bakal memberlakukan sanksi pukul pantat pakai rotan ala polisi India kepada warga yang melanggar larangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan untuk mendukung kelancaran PSBB yang diterapkan Pemerintah Kota Banjarmasin dan memberi efek jera serta menyadarkan warga guna pencegahan penyebaran virus Corona.





Sebelumnya larangan keluar rumah dan selalu menggunakan masker diberlakukan selama PSBB di Kota Banjarmasin yang dimulai Jumat 24 April 2020 hingga 8 Mei 2020 mendatang. (Baca: Iwan Fals Ditangkap Aparat Polres Jember karena Curi Motor Ibu Rumah Tangga)

Plt Kasatpol PP Banjarmasin Ichwan Nor Khaliq mengatakan, bagi masyarakat yang melanggar larangan tersebut siap-siap merasakan pukulan rotan seperti yang terjadi di India.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!