Heboh Diteror Preman, Bangunan Yayasan Yatim Piatu di Depok Dipagar

Minggu, 10 April 2022 - 13:51 WIB
”Kami tidak bisa masuk ke dalam. Alasan mereka itu tanah mereka. Selama ini saya tidak bisa kontrakin tanah ke (yayasan) dhuafa karena alasan mereka (kelompok lain) punya hak. Padahal punya sertifikat. Tapi kami selalu diteror. Kami selalu diawasi dan kami takut,” kata Mangatur.

Dirinya mengaku sudah bertahun-tahun mendapat intimidasi. Ancaman paling keras terjadi tahun lalu. “Tiba-tiba datang sekelompok preman bawa senjata tajam. Sudah bertahun-tahun kami terintimidasi,” akunya.

SHM miliknya sudah dimiliki sejak tahun 1999. Kemudian, pada Maret John dan keluarga diminta paksa untuk meninggalkan lokasi tanah dan bangunan yang telah dimiliki dan dikuasai sejak lama dengan alasan tanah tersebut telah dilakukan penggantian kepada pemilik tanah atas nama Teddy Kharsadi pada tahun 2019.

Padahal, Teddy sudah meninggal tahun 2016. Atas tindakan intimidasi yang dialami, John melapor ke Polres Metro Depok.Dikatakan Mangatur, pemagaran sepihak dan intimidasi yang dilakukan kelompok tersebut telah menimbulkan trauma terhadap korban dan anak yatim dan dhuafa yang tinggal di lokasi tanah dan bangunan tersebut.

Ditegaskan, penyerobotan tanah dan penutupan akses tersebut sangat merugikan keluarganya. Karena mereka tidak bisa mencari nafkah dari usaha bengkel dan warung kelontong yang sudah lama digeluti.

“Anak-anak yatim dan dhuafa yang menyewa sebagian tanah menjadi tertutup akses para penyumbang untuk berdonasi kepada anak yatim dhuafa dikarenakan para donatur yang memberikan sumbangannya saat melintas menjadi terhalang,” katanya. Baca juga: Preman Main Otot, Benyamin: Berhadapan dengan Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!