Heboh Diteror Preman, Bangunan Yayasan Yatim Piatu di Depok Dipagar

Minggu, 10 April 2022 - 13:51 WIB
Bangunan yayasan yatim piatu yang terletak di Jalan Alternatif Transyogi, Harjamukti, Kota Depok diserobot sekelompok orang dengan cara dipagar sepihak. Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Bangunan sebuah yayasan yatim piatu yang terletak di Jalan Alternatif Transyogi, Harjamukti, Kota Depok diserobot sekelompok orang dengan cara dipagar sepihak. Apalagi, diduga pagar itu sengaja dipasang oleh beberapa preman.

Bangunan tersebut berdiri diatas tanah milik Jhon Simbolon dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.10024 yang menguasai tanah dan bangunan sejak tahun 1999. Selain bangunan yayasan, rumah milik Jhon pun ikut dipagar tanpa ijin.



Atas tindakah tersebut, John dan keluarga merasa terintimidasi karena tidak dapat melakukan kegiatan secara normal. John dan keluarga mengaku kerap mendapat intimidasi agar dia mau meninggalkan tanah seluas 300 M2 itu. “Saya didorong-dorong,” kata John kepada SINDOnews, Minggu (10/4/2022).

Mangatur Manullang, istri John juga mendapat intimidasi serupa. Keluarga John sudah bertahun-tahun mendapat intimidasi dari pihak lain. Baca juga: Lahan Bongkaran Tanah Abang Diduga Dikuasai Preman

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!