Korban Pemerkosaan di Grobogan Depresi hingga Keluar Sekolah, 4 Kali Lapor Polisi Tidak Ditanggapi

Sabtu, 09 April 2022 - 12:34 WIB
Sementara itu, ayah kandung korban, Damsiri mengatakan, sejak masuk ke pondok pesantren korban tinggal di rumah ayah tirinya bersama ibu kandungnya. Karena jarak pondok dengan rumah ayah tirinya sangat dekat.

"Selama belajar di pondok, korban wajib tinggal di asrama dan mendapatkan kunjungan keluarga dua minggu sekali. Setiap berkunjung, ayah tirinya memaksa menjemputnya pulang, lalu diperkosa berulang-ulang," sambungnya.

Setelah itu, korban dikembalikan lagi ke pondok pesantren. Mendapat perlakuan itu, korban sangat trauma sekali.

Baca: UPT Perlindungan Anak Siap Dampingi Korban Pemerkosaan dan Penculikan

"Sebelum melancarkan aksinya, ayah tiri korban selalu memaksa ibu kandung korban berangkat kerja, meski waktu kerja belum tiba. Sehingga rumah dalam kondisi kosong. Hal ini dimanfaatkan untuk memperkosa korban," jelasnya.

Berulang kali diperkosa, membuat korban sangat depresi hingga akhirnya tidak mau berangkat kembali ke pesantren.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!