Asyik Joget Liar, 10 Wanita Seksi Pucat Pasi Didatangi Kapolres Demak
Kamis, 07 April 2022 - 08:56 WIB
DEMAK - Puasa di bulan suci Ramadhan, ternyata tidak menyurutkan niat pelaku tempat hiburan malam untuk kucing-kucingan dengan petugas. Buktinya, Polres Demak berhasil meringkus 10 wanita pemandu lagu yang berpakaian seksi, tengah asyik berjoget liar di ruang karaoke.
Selain 10 wanita pemandu lagu, polisi juga meringkus 12 orang pengunjung dan menyita puluhan botol minum keras (miras) berbagai merk. Dalam razia yang dipimpin oleh Kapolres Demak, AKBP Budi Andhy Buono, petugas menyisir sejumlah tempat karaoke yang yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Demak.
Polisi juga melakukan tes urine serta vaksinasi dosis pertama, kedua, maupun booster terhadap pemandu karaoke dan pengunjung. Sementara untuk 10 wanita pemandu lagu, dan 12 pengunjung dibawa ke Polres Demak untuk didata serta dimintai keterangan. "Kegiatan (razia) ini dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadhan," kata Budi Adhy Buono, Kamis (7/4/2022).
Menurutnya, sebelumnya Polres Demak sudah memperingatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi saat Ramadan. Ternyata masih ada tempat karaoke yang nekat buka dan menyediakan wanita pemandu karaoke serta minuman keras.
"Kami ingin di bulan suci Ramadhan ini, umat muslim di Kota Wali dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Kami akan terus melakukan razia di tempat-tempat karaoke lainnya yang nekat beroperasi," tegasnya.
Selain meringkus sejumlah pemandu lagu dan pengunjung, tim gabungan juga menyita minuman keras, microphone, sound sistem dan perangkat komputer yang ada di tempat hiburan tersebut. Sementara itu dari tes urine yang dilakukan, menunjukkan tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba.
Nantinya, polisi akan menggencarkan razia penyakit masyarakat tersebut di berbagai lokasi di Kabupaten Demak. "Kami bersinergi dengan TNI, Satpol PP, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Demak yang tertib dan damai," tandasnya.
Selain 10 wanita pemandu lagu, polisi juga meringkus 12 orang pengunjung dan menyita puluhan botol minum keras (miras) berbagai merk. Dalam razia yang dipimpin oleh Kapolres Demak, AKBP Budi Andhy Buono, petugas menyisir sejumlah tempat karaoke yang yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Demak.
Polisi juga melakukan tes urine serta vaksinasi dosis pertama, kedua, maupun booster terhadap pemandu karaoke dan pengunjung. Sementara untuk 10 wanita pemandu lagu, dan 12 pengunjung dibawa ke Polres Demak untuk didata serta dimintai keterangan. "Kegiatan (razia) ini dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadhan," kata Budi Adhy Buono, Kamis (7/4/2022).
Menurutnya, sebelumnya Polres Demak sudah memperingatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi saat Ramadan. Ternyata masih ada tempat karaoke yang nekat buka dan menyediakan wanita pemandu karaoke serta minuman keras.
"Kami ingin di bulan suci Ramadhan ini, umat muslim di Kota Wali dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Kami akan terus melakukan razia di tempat-tempat karaoke lainnya yang nekat beroperasi," tegasnya.
Selain meringkus sejumlah pemandu lagu dan pengunjung, tim gabungan juga menyita minuman keras, microphone, sound sistem dan perangkat komputer yang ada di tempat hiburan tersebut. Sementara itu dari tes urine yang dilakukan, menunjukkan tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga
Nantinya, polisi akan menggencarkan razia penyakit masyarakat tersebut di berbagai lokasi di Kabupaten Demak. "Kami bersinergi dengan TNI, Satpol PP, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Demak yang tertib dan damai," tandasnya.
(eyt)
tulis komentar anda