Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 29 April dan 4-6 Mei 2022

Rabu, 06 April 2022 - 20:51 WIB
Cuti bersama pada Lebaran Idul Fitri tahun 1443 Hijriyah, ditetapkan selama empat hari. Foto: Istimewa
JAKARTA - Cuti bersama pada Lebaran Idul Fitri tahun 1443 Hijriyah, ditetapkan selama empat hari yakni jatuh pada 29 April, lalu 4 hingga 6 Mei 2022.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengumumkan cuti bersama Hari Raya atau Lebaran 2022. Jokowi juga mengungkapkan bahwa libur nasional untuk hari raya Idul Fitri jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.





"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari Raya Idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Nantinya keputusan libur nasional dan cuti tersebut akan diatur lebih rinci oleh menteri terkait. "Keputusan mengenai cuti bersama ini akan di atur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," ungkapnya.

Pada tahun lalu, pemerintah memutuskan untuk menghapus cuti bersama Lebaran 2021 akibat pandemi Covid-19. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2021 awalnya akan dilaksanakan pada 12, 17, 18, dan 19 Mei 2021.

Namun keputusan terbaru yang dikeluarkan pemerintah, cuti bersama tanggal 17-19 Mei 2021 dihapus. Sehingga dengan demikian cuti bersama Hari Raya Idul Fitri hanya pada 12 Mei 2021.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content