Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 29 April dan 4-6 Mei 2022
Rabu, 06 April 2022 - 20:51 WIB
Cuti bersama pada Lebaran Idul Fitri tahun 1443 Hijriyah, ditetapkan selama empat hari. Foto: Istimewa
JAKARTA - Cuti bersama pada Lebaran Idul Fitri tahun 1443 Hijriyah, ditetapkan selama empat hari yakni jatuh pada 29 April, lalu 4 hingga 6 Mei 2022.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengumumkan cuti bersama Hari Raya atau Lebaran 2022. Jokowi juga mengungkapkan bahwa libur nasional untuk hari raya Idul Fitri jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.
Baca Juga: Pengusaha Travel Apatis Tanggapi Pengurangan Cuti Bersama
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari Raya Idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengumumkan cuti bersama Hari Raya atau Lebaran 2022. Jokowi juga mengungkapkan bahwa libur nasional untuk hari raya Idul Fitri jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.
Baca Juga: Pengusaha Travel Apatis Tanggapi Pengurangan Cuti Bersama
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari Raya Idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Lihat Juga :