Jual Perabot Rumah Menyisakan Rangka, Pasutri di Sampit Polisikan Anak Kandung

Rabu, 06 April 2022 - 20:12 WIB
Korban mengaku saat mengetahui barang dalam rumah hingga alat-alat rumah sudah habis dan dijual oleh anaknya. “Yang tersisa hanya tiangnya saja," ucap korban yang turut dibenarkan istri korban.

Korban mengaku tidak pernah menghibahkan atau mewariskan kepada anaknya tersebut, selain itu dia juga mengaku tidak menikmati hasil dari penjualan itu.

“Untuk apa dijual barang dan alat rumah korban mengaku tidak mengetahui, bahkan diakuinya antara dirinya dan anaknya tidak ada masalah,” katanya lagi dalan sidang.

Baca juga: Detik-detik Truk Sembako Terjun Bebas ke Laut di Pelabuhan Meulaboh

Korban menyebut sudah tidak sanggup mendidik anaknya itu, bahkan dirinya meminta agar terdakwa dihukum agar bisa memberikan efek jera.

"Saya berharap dengan kejadian ini, dia bisa berubah, ingat dengan ibu dan bapaknya," ucap ibu terdakwa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!