Jual Perabot Rumah Menyisakan Rangka, Pasutri di Sampit Polisikan Anak Kandung

Rabu, 06 April 2022 - 20:12 WIB
Seorang anak di Kotawaringin Timur nekat menjual perabot rumah orang tuanya hingga tersisa rangka rumah. Dalam sidang yang digelar virtual orang tua kandung ingin memberikan efek jera. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
KOTAWARINGIN TIMUR - Seorang anak bernama Novriady alias Novri harus meringkuk di jeruji besi Mapolres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng karena menjual barang dan bahan rumah orang tuanya hingga habis tersisa rangka rumah .

Dalam sidang kasus terdakwa itu, ayahnya Mahmud dan ibunya Renny memilih anaknya tetap mendekam di penjara agar ada efek jera.

Dalam kesaksiannya, sang ayah Mahmud menyebutkan, rumah yang dibongkar oleh terdakwa dan isinya yang dijual terdakwa adalah miliknya sendiri.





"Saya tahu kejadian itu sekitar November 2021, karena sebelumnya saya kerja di hulu dan jarang pulang ke rumah,” kata korban saat sidang via zoom, Rabu (6/4/2022).

Korban mengaku saat mengetahui barang dalam rumah hingga alat-alat rumah sudah habis dan dijual oleh anaknya. “Yang tersisa hanya tiangnya saja," ucap korban yang turut dibenarkan istri korban.

Korban mengaku tidak pernah menghibahkan atau mewariskan kepada anaknya tersebut, selain itu dia juga mengaku tidak menikmati hasil dari penjualan itu.

“Untuk apa dijual barang dan alat rumah korban mengaku tidak mengetahui, bahkan diakuinya antara dirinya dan anaknya tidak ada masalah,” katanya lagi dalan sidang.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content