Jual Perabot Rumah Menyisakan Rangka, Pasutri di Sampit Polisikan Anak Kandung
Rabu, 06 April 2022 - 20:12 WIB
Seorang anak di Kotawaringin Timur nekat menjual perabot rumah orang tuanya hingga tersisa rangka rumah. Dalam sidang yang digelar virtual orang tua kandung ingin memberikan efek jera. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
KOTAWARINGIN TIMUR - Seorang anak bernama Novriady alias Novri harus meringkuk di jeruji besi Mapolres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng karena menjual barang dan bahan rumah orang tuanya hingga habis tersisa rangka rumah .
Dalam sidang kasus terdakwa itu, ayahnya Mahmud dan ibunya Renny memilih anaknya tetap mendekam di penjara agar ada efek jera.
Dalam kesaksiannya, sang ayah Mahmud menyebutkan, rumah yang dibongkar oleh terdakwa dan isinya yang dijual terdakwa adalah miliknya sendiri.
Baca juga: Mobil Pelangsir BBM di Kotawaringin Timur Terbakar, Sopir Luka Serius
"Saya tahu kejadian itu sekitar November 2021, karena sebelumnya saya kerja di hulu dan jarang pulang ke rumah,” kata korban saat sidang via zoom, Rabu (6/4/2022).
Dalam sidang kasus terdakwa itu, ayahnya Mahmud dan ibunya Renny memilih anaknya tetap mendekam di penjara agar ada efek jera.
Dalam kesaksiannya, sang ayah Mahmud menyebutkan, rumah yang dibongkar oleh terdakwa dan isinya yang dijual terdakwa adalah miliknya sendiri.
Baca juga: Mobil Pelangsir BBM di Kotawaringin Timur Terbakar, Sopir Luka Serius
"Saya tahu kejadian itu sekitar November 2021, karena sebelumnya saya kerja di hulu dan jarang pulang ke rumah,” kata korban saat sidang via zoom, Rabu (6/4/2022).
Lihat Juga :