Satgas Pangan Polda Jawa Tengah Temukan Minyak Goreng Kemasan Tanpa Izin Edar

Rabu, 06 April 2022 - 17:45 WIB
Satgas Pangan Polda Jateng menemukan minyak goreng kemasan tanpa izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat halal di Pasar Boja, Kendal. Foto/Ist
KENDAL - Satgas Pangan Polda Jateng menemukan minyak goreng kemasan tanpa izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat halal di Pasar Boja, Kendal, Jawa Tengah pada 21 Maret 2022.

Berdasarkan data yang diperoleh, minyak goreng kemasan merek Gulent tersebut ditemukan dalam operasi yang dilakukan Direskrimsus Kombes Pol Joros.



Baca juga: Tim Satgas Pangan Sidak, Minyak Goreng Tiba-tiba Melimpah di Supermarket

Dalam operasi tersebut, Satgas Pangan menyita 9 kerat minyak goreng kemasan merek Gulent berisi 12 botol di mana masing-masing berisi 900 liter sehingga jumlah yang diamankan sebanyak 97,2 liter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!