Lima Daerah di Sumsel Bisa Memulai Kembali Aktivitas Sekolah

Kamis, 18 Juni 2020 - 11:58 WIB
Selain itu, kata Riza, agar tidak ada kesalahpahaman antar sekolah dan wali murid, orangtua siswa diminta menandatangani atau menyetujui surat kesepakatam dari sekolah yang berisi pernyataan menyetujui pembelajaran tatap muka.

"Kalau satu dari semua syarat tidak terpenuhi, maka siswa tidak dipersilakan datang ke sekolah dan dianjurkan melanjutkan belajar secara daring dari rumah," kata dia.

Menurut Riza, jika semua syarat telah terpenuhi, langkah lanjutan yakni pemeriksaan dan pemantauan oleh Dinas Pendidikan, seperti melakukan survei kesiapan pihak sekolah. "Kami akan lakukan verifikasi dan mengecek langsung kesiapan sekolah, apakah persyaratan sudah lengkap atau belum. Jika sudah lengkap ya silakan," kata dia.

Namun jika suatu waktu daerah zona hijau sudah yang sudah memulai aktivitas sekolah dan mendadak kawasan tersebut kembali terjadi lonjakan kasus penyebaran COVID-19, maka aturan pemerintah akan kembali berubah menjadi zona tidak aman. Sehingga aktivitas sekolah tersebut akan ditutup kembali dan dan kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan lagi dengan sistem belajar online.

"Kalau nanti mau buka sekolah, setiap kelas hanya boleh diisi sebanyak 18 siswa dan tidak boleh lebih," kata dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!