Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob

Rabu, 06 April 2022 - 14:23 WIB
Kemudian Vivi Purnamawati menimpali "Bisa ikut sidang?," lanjutannya. “Ya,”jawab

M Kace kembali menjalani sidang kali ini adalah putusan vonis yang telah dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikurangi masa tahanan.

Terdakwa diancam pidana dalam pasal 14 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan primair.

Baca juga: Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama

Pada agenda sidang kali ini, di dalam dan luar gedung PN Ciamis ratusan personel keamanan gabungan melakukan penjagaan ketat. Ada sekitar 735 personel yang terdiri dari anggota Polisi, Brimob,TNI dan Satpol PP, serta disiapkan beberapa unit ambulan dan Damkar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!