Ramadhan, Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan dari Sebuah Hotel

Senin, 04 April 2022 - 00:59 WIB
"Kami mengamankan 41 minuman keras berbagai merk di salah satu toko jamu di Cilame. Selanjutnya sembilan pasangan tersebut dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangan dan 41 minuman keras disita petugas," lanjutnya.

Maruli juga menambahkan, pihaknya akan bertindak tegas dalam perangi penyakit masyarakat, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran 1443 H hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.

"Tindakan tegas, perang aktif terhadap peredaran narkoba, prostitusi dan segala macam penyakit masyarakat yang meresahkan," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!