Ramadhan, Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan dari Sebuah Hotel

Senin, 04 April 2022 - 00:59 WIB
Dalam upaya mengantisipasi adanya tindak pelanggaran masyarakat saat bulan Ramadhan 1443 H. Polresta Serang Kota menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Foto/Yohannes Tobing
JAKARTA - Dalam upaya mengantisipasi adanya tindak pelanggaran masyarakat saat bulan Ramadhan 1443 H. Polresta Serang Kota menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran narkoba, miras, petasan, dan prostistusi.

Baca juga: Gelar Operasi Gabungan, Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring di Penginapan



Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, Operasi Pekat ini dilakukan untuk mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman di bulan Ramadhan.

"Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polresta Serang Kota bersama Polsek jajaran untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan, serta demi keamanan kita bersama," kata Maruli, Minggu (3/4/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!