Ramadhan, Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan dari Sebuah Hotel

Senin, 04 April 2022 - 00:59 WIB
loading...
Ramadhan, Sejumlah Pasangan...
Dalam upaya mengantisipasi adanya tindak pelanggaran masyarakat saat bulan Ramadhan 1443 H. Polresta Serang Kota menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Foto/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Dalam upaya mengantisipasi adanya tindak pelanggaran masyarakat saat bulan Ramadhan 1443 H. Polresta Serang Kota menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran narkoba, miras, petasan, dan prostistusi.

Baca juga: Gelar Operasi Gabungan, Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring di Penginapan

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, Operasi Pekat ini dilakukan untuk mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman di bulan Ramadhan.



"Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polresta Serang Kota bersama Polsek jajaran untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan, serta demi keamanan kita bersama," kata Maruli, Minggu (3/4/2022).

Dijelaskan Maruli, dari kegiatan yang dilaksanakan serentak oleh Polres dan Polsek tersebut. Pihaknya menemukan beberapa pelanggaran. Seperti yang didapatkan Polsek Cipocok yang merazia kos-kosan di Link. Tumaritis indah, Link. Lebak Cipocok dan Link. Penancangan.

"Dari operasi yang dilakukan, pihaknya menemukan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri yang tinggal dalam satu kos dan langsung dibawa ke Polsek Cipocok Jaya untuk didata dan diberikan pembinaan," Kata Maruli.

"Petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik kosan dan para penghuni untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti pesta narkoba, miras, dan menjadikan tempat kosan sebagai sarang prostitusi online," Sambungnya.

Selain itu pasangan muda-mudi, Maruli juga menerangkan, pihaknya bersama Satpol PP menemukan sejumlah pelanggaran lain dalam operasi ini. Seperti penjualan kembang api hingga penyedia minuman keras yang didapat dari hotel dan warung.

"Jajaran kami menindak tegas bagi pedagang yang secara sengaja dan membandel menjual mercon. Petugas juga menemukan sembilan pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar di salah satu hotel di Kota Serang," ucapnya.

"Kami mengamankan 41 minuman keras berbagai merk di salah satu toko jamu di Cilame. Selanjutnya sembilan pasangan tersebut dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangan dan 41 minuman keras disita petugas," lanjutnya.

Maruli juga menambahkan, pihaknya akan bertindak tegas dalam perangi penyakit masyarakat, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran 1443 H hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.

"Tindakan tegas, perang aktif terhadap peredaran narkoba, prostitusi dan segala macam penyakit masyarakat yang meresahkan," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Julukan Bulan Suci...
9 Julukan Bulan Suci Ramadan, Penghulu Semua Bulan hingga Bulan Santunan
Selebgram Siti Septi...
Selebgram Siti Septi Ariyanti Bongkar Perselingkuhan Bimo Aryo Tejo, Perlihatkan Chat Mesum
Pasangan Ini Berhubungan...
Pasangan Ini Berhubungan Seks di Pesawat, Para Penumpang Protes
Rekomendasi
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved