Eksekusi Gedung Perisau Plaza Medan, Satpol PP Terlibat Baku Hantam

Sabtu, 02 April 2022 - 16:08 WIB
"Sehingga, tidak tepat pelelangan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Ini dasar kami melakukan kembali eksekusi lahan dan bangunan ini," sambung Zulkarnaen dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kota Medan.

Baca: Ada Putusan MA, Kejari Pelalawan: Eksekusi Lahan Tetap Harus Dilaksanakan

Sementara itu, anggota DPRD Sumut Wagirin Arman mengatakan, eksekusi ini mempertontonkan kebijakan pemerintah yang justru mempermalukan diri sendiri. Dia meminta Pemkot Medan menyikapi persoalan itu dengan bijak.

"Karena sesuai dengan seluruh alat bukti yang ada, PT United Rope adalah pemilik sah bangunan itu," tukasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!