Polres Cimahi Larang Warga Gelar Sahur On The Road, Ini Alasannya
Sabtu, 02 April 2022 - 05:40 WIB
Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra. Foto/MPI/Adi Haryanto
CIMAHI - Masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi yang mencakup Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), dilarang menggelar Sahur On The Road selama bulan Ramadhan tahun ini.
Pasalnya kegiatan tersebut rentan terjadi kontak fisik dan gesekan di antara kelompok massa sehingga dikhawatirkan bakal mengganggu ketentraman masyarakat yang sedang beribadah.
Baca juga: Pasangan Bukan Muhrim di Kamar Kos Kelabakan Dirazia, Petugas Sita Kondom
"Sahur On The Road itu rentan terjadi gesekan dan kontak fisik, makanya kami melarang kegaiatan tersebut selama bulan Ramadhan," kata Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra kepada wartawan, Jumat (1/3/2022).
Pasalnya kegiatan tersebut rentan terjadi kontak fisik dan gesekan di antara kelompok massa sehingga dikhawatirkan bakal mengganggu ketentraman masyarakat yang sedang beribadah.
Baca juga: Pasangan Bukan Muhrim di Kamar Kos Kelabakan Dirazia, Petugas Sita Kondom
"Sahur On The Road itu rentan terjadi gesekan dan kontak fisik, makanya kami melarang kegaiatan tersebut selama bulan Ramadhan," kata Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra kepada wartawan, Jumat (1/3/2022).
Lihat Juga :