Demo di Jayapura Berlangsung Aman, Komnas HAM Apresiasi Aparat

Rabu, 17 Juni 2020 - 22:36 WIB
"Kebetulan saja yang terjadi adalah terhadap orang Papua. Namun, kita harus bersepakat sebagai bangsa harus menolak rasisme. Jadi saya apresiasi aksi pada hari ini," ucapnya.

Seperti diketahui, 7 terdakwa kasus demo anarkis yang terjadi Agustus 2019 lalu semenrara menjalani persidangan di PN Balikpapan Kalimantan Timur. (Baca juga: Serangan Koloni Besar Belalang Kembara Resahkan Warga Sumba Timur)

Ketujuh terdakwa tersebut adalah Buchtar Tabuni, Agus Kossay, Steven Itlay, Fery Kombo, Alex Gobay, Hengky Hilapok, dan Irwanus Urobmabin. Dan hingga informasi yang diperoleh, beberapa terdakwa telah divonis hukuman oleh majelis hakim.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!