Pemprov Sulsel Optimistis Raih Predikat Opini WTP

Jum'at, 01 April 2022 - 17:13 WIB
"Secepatnya kami akan turunkan tim pemeriksa karena kami cuma diberi waktu 60 hari untuk melakukan pemeriksaan terhitung dari tanggal penyerahan LKPD," jelasnya.

Pemeriksaan laporan keuangan ini, lanjut dia, bertujuan untuk melihat empat hal. Yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), dan pengungkapan yang memadai.

Baca Juga: Sulsel Raih WTP, Nurdin Ingatkan Hat-hati Gunakan Anggaran COVID-19

Dari hasil pemeriksaan tersebutlah biasanya diperoleh temuan-temuan yang bakal menjadi rekomendasi BPK ke depan bagi pemerintah daerah. "Makanya temuannya juga tidak jauh-jauh dari keempat kriteria ini," katanya.

Dari temuan-temuan yang kerap didapatkan BPK, diakui Paula, sekitar 70% Pemda telah melakukan tindak lanjut.

"Selama ini yang kami lihat Pemda telah menindaklanjuti tetapi belum seluruhnya selesai. Anggaplah dari 100 rekomendasi, 70 itu sudah menindaklanjuti," pungkasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!