Muncul Wacana Resepsi Pernikahan Digelar dengan Protokol Kesehatan Sangat Ketat

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:45 WIB
Saat ini Pemkot Bandung melaksanakan PSBB proporsional kedua dengan melonggarkan sejumlah tempat yang dinilai potensi penularan virus Corona rendah seperti kantor, mal, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah, dengan membatasi kapasitas hanya 30 persen dari total daya tampung.

Meski begitu, ujar Yana, pelonggaran itu tidak sertamerta dapat berlaku untuk acara resepsi pernikahan. Karena interaksi orang saat acara resepsi pernikahan cukup tinggi dibandingkan dengan kegiatan lain.

"Misalnya di (aula pernikahan) Batununggal. Kapasitas 1.500 orang, otomatis boleh (hadir) 450 orang. Tidak gitu juga. Karena kita belum melihat dan belum memonitor teman-teman penyedia tempat (pernikahan)," ujar Yana.

Yana menuturkan, dalam penerapan protokol kesehatan di resepsi pernikahan, pengelola tempat, jasa penyelenggara pernikahan, jasa boga, dan pihak lain, harus bekerja sama.

Selain itu, mereka juga harus menyiapkan simulasi jika ingin diizinkan sebagai salah satu sektor yang dilonggarkan saat PSBB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!