Muncul Wacana Resepsi Pernikahan Digelar dengan Protokol Kesehatan Sangat Ketat

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:45 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewacanakan bakal mengizinkan acara resepsi pernikahan namun dengan penerapan protokol kesehetan COVID-19.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, wacana tersebut dipertimbangkan setelah bertemu dengan Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung. (BACA JUGA: Menolak Dikubur Protokol COVID-19, Jenazah Tertahan di Rumah Sakit )

Sektor tersebut, kata Yana, sangat terdampak secara ekonomi setelah wabah virus Corona merebak dan Pemkot Bandung memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (BACA JUGA: Kasus Sunda Empire, Rangga Sasana Merasa Diperdaya Nasri Banks )

"Kami akan lihat persiapan dan komitmen teman-teman (pengusaha jasa pernikahan). Tadi saya sampaikan bahwa kegiatan pernikahan ini melibatkan cukup banyak orang dan interaksi cukup dekat. Kalau ini (resepsi pernikahan) termasuk yang dilonggarkan, komitmen protokol kesehatan harus sangat ketat," kata Yana di Balai Kota Bandung, Rabu (17/6/2020). (BACA JUGA: Tembus 40 Orang, Penambahan Pasien Positif di Jabar Bertambah Signifikan )

Saat ini Pemkot Bandung melaksanakan PSBB proporsional kedua dengan melonggarkan sejumlah tempat yang dinilai potensi penularan virus Corona rendah seperti kantor, mal, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah, dengan membatasi kapasitas hanya 30 persen dari total daya tampung.



Meski begitu, ujar Yana, pelonggaran itu tidak sertamerta dapat berlaku untuk acara resepsi pernikahan. Karena interaksi orang saat acara resepsi pernikahan cukup tinggi dibandingkan dengan kegiatan lain.

"Misalnya di (aula pernikahan) Batununggal. Kapasitas 1.500 orang, otomatis boleh (hadir) 450 orang. Tidak gitu juga. Karena kita belum melihat dan belum memonitor teman-teman penyedia tempat (pernikahan)," ujar Yana.

Yana menuturkan, dalam penerapan protokol kesehatan di resepsi pernikahan, pengelola tempat, jasa penyelenggara pernikahan, jasa boga, dan pihak lain, harus bekerja sama.

Selain itu, mereka juga harus menyiapkan simulasi jika ingin diizinkan sebagai salah satu sektor yang dilonggarkan saat PSBB.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More