Denda Razia Masker di Denpasar Tembus Rp300 Juta Lebih

Kamis, 31 Maret 2022 - 21:31 WIB
Jumlah uang denda terbanyak terkumpul selama tahun 2021 sebesar Rp166.700.000. Tahun sebelumnya, denda terkumpul sebanyak Rp806.000.000.

Baca Juga: 2 Petugas Kebersihan Kota Padang Curi Sapi Pakai Truk Sampah.

Sedangkan pada tahun ini hingga Maret, denda yang terkumpul sebesar Rp11.200.000. "Uang denda masuk kas daerah," ujar Sudarsana.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!