Denda Razia Masker di Denpasar Tembus Rp300 Juta Lebih
Kamis, 31 Maret 2022 - 21:31 WIB
Jumlah uang denda terbanyak terkumpul selama tahun 2021 sebesar Rp166.700.000. Tahun sebelumnya, denda terkumpul sebanyak Rp806.000.000.
Baca Juga: 2 Petugas Kebersihan Kota Padang Curi Sapi Pakai Truk Sampah.
Sedangkan pada tahun ini hingga Maret, denda yang terkumpul sebesar Rp11.200.000. "Uang denda masuk kas daerah," ujar Sudarsana.
Baca Juga: 2 Petugas Kebersihan Kota Padang Curi Sapi Pakai Truk Sampah.
Sedangkan pada tahun ini hingga Maret, denda yang terkumpul sebesar Rp11.200.000. "Uang denda masuk kas daerah," ujar Sudarsana.
(nag)
Lihat Juga :