2 Pembantu Kepergok Majikan Membawa Pasangan ke Kamar

Kamis, 31 Maret 2022 - 20:38 WIB
Dua pembantu yakni, MS (19) dan YM (18) di Jalan Kancil Putih II, Gang Bersama, Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang dilaporkan majikannya, MY (45), ke pihak kepolisian.(Ist)
PALEMBANG - Dua pembantu yakni, MS (19) dan YM (18) di Jalan Kancil Putih II, Gang Bersama, Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang dilaporkan majikannya, MY (45), ke pihak kepolisian.

Kanit 1 Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang, Ipda Budianto mengatakan, kedua pembantu tersebut dilaporkan majikannya karena membawa masuk pasangannya dan tidur bersama di kamar pembantu tersebut.



"Majikannya curiga, karena biasanya kedua pembantu tersebut pagi hari pukul 06.00 WIB sudah bangun, namun saat dipergoki kedua ART itu justru belum bangun. Ketika pintu kamar diketuk dan dibuka, ternyata ada dua remaja laki-laki di dalam kamar mereka," ujar Ipda Budianto, Kamis (31/3/2022).

Setelah mendapat laporan dari MY, pihaknya langsung menuju ke TKP untuk mengamankan kedua pasangan tersebut. Dan setelah diinterogasi petugas, kedua pasangan tersebut mengaku telah melakukan tindakan asusila di luar nikah di rumah majikannya tersebut.

Diketahui, MS merupakan warga Desa Suka Merindu Kabupaten Muara Enim, pasangannya yakni AYP (19), warga Desa Kembang Kecamatan Lembak, Muara Enim. Sedangkan YM, merupakan warga Kecamatan Lembak Muara Enim, dan kekasihnya MRS (20) warga desa yang sama dengannya.

Sementara itu, RS mengaku baru kenal dan menjalin hubungan dengan ART inisial YM. "Saya dan YM baru pacaran dan baru kenal," ucapnya. Baca: Niat Mandi Sebelum Ramadhan, Bocah SD Tewas Terjepit di Bebatuan Curug Bale Kambang.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!