Jual Solar Bersubsidi ke Pelaku Industri, 2 SPBU di Medan Disegel Pertamina

Kamis, 31 Maret 2022 - 04:59 WIB
Dalam pertemuan itu, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak meminta Pertamina untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan solar.

"Kita minta juga di lapangan pembelian solar ini khususnya BBM yang disubsidi oleh negara itu tidak boleh disalahgunakan,” ujar Panca.

Diakuinya, kegiatan masyarakat cukup meningkat menjelang bulan suci Ramadhan, ia meminta agar Pertamina menyediakan BBM tersebut.

Baca: Solar Langka, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Semarang dan Salatiga

Dia pun telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan di lapangan dan akan melakukan tindakan bagi setiap orang yang melakukan penyimpangan dengan membeli bahan bakar tidak sesuai aturannya.

"Yang jelas sudah ada aturannya, pelaku industri tidak boleh membeli solar dengan memanfaatkan harga subsidi. Mereka diwajibkan untuk membeli bahan bakar sesuai dengan peruntukkannya yaitu bahan bakar industri," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pjs Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Himawan mengatakan, pihaknya tetap menyediakan BBM solar dan menjamin ketersediaannya di SPBU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!