Polisi Ringkus Komplotan Jaringan Pencuri Sepeda Motor
Selasa, 29 Maret 2022 - 22:03 WIB
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala, meringkus komplotan jaringan pencuri sepeda motor didua lokasi berbeda. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala, meringkus komplotan jaringan pencuri kendaraan sepeda motor (curanmor) didua lokasi berbeda.
Mereka yakni, Kumar (39), diketahui mencuri motor milik warga di Perumnas Antang Kota Makassar diringkus di Makassar bersama Mursalim (27) sebagai penadah, dan Akhiruddin (29) juga diamankan di Enrekang bertindak sebagai pembeli motor curian.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor
Aksinya pelaku yang juga residivis ini memiliki sejumlah luka bekas tembakan di kaki kanannya tersebut rekam CCTV pada (25/03/2022) lalu yang terlihat pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor.
Luka itu dia peroleh saat beberapa tahun sebelumnya dia ditangkap polisi dalam kasus yang sama. Saat itu dia sempat mencoba kabur dari dekapan polisi hingga luka bekas senjata api itu membekas hingga kini.
"Tiga pelaku kami amankan. Kumar ini sebagai pelaku utama. Lalu Mursalim sebagai penadah, Akhiruddin sebagai pembeli motor curian itu," kata Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi Idrus, Selasa (29/3/2022).
Mereka yakni, Kumar (39), diketahui mencuri motor milik warga di Perumnas Antang Kota Makassar diringkus di Makassar bersama Mursalim (27) sebagai penadah, dan Akhiruddin (29) juga diamankan di Enrekang bertindak sebagai pembeli motor curian.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor
Aksinya pelaku yang juga residivis ini memiliki sejumlah luka bekas tembakan di kaki kanannya tersebut rekam CCTV pada (25/03/2022) lalu yang terlihat pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor.
Luka itu dia peroleh saat beberapa tahun sebelumnya dia ditangkap polisi dalam kasus yang sama. Saat itu dia sempat mencoba kabur dari dekapan polisi hingga luka bekas senjata api itu membekas hingga kini.
"Tiga pelaku kami amankan. Kumar ini sebagai pelaku utama. Lalu Mursalim sebagai penadah, Akhiruddin sebagai pembeli motor curian itu," kata Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi Idrus, Selasa (29/3/2022).
Lihat Juga :