Warga Mengamuk dan Bakar Rumah Sendiri Karena Tak Terima Disita
Selasa, 29 Maret 2022 - 14:53 WIB
''Awalnya api itu dari atas lantai dua rumahnya, pelaku utuama ini saya tidak tau tapi yang jelas itu afika sempat saya liat bawa sebotol seperti minuman, saya tidak tau apakah itu bensin atau apa yang jelas dia botol itu sempat diselipkan dari sebelah rumah kontrakanku,'' jelasnya.
Dari peristiwa kebakaran yang terjadi taksiran kerugian belum diketahui namun semua barang yang ada dalam didalam rumah panggung dan tiga petak rumah kontrakan tersebut tak ada yang bisa terselamatkan. Sehingga Anti yang merupakan korban atas kejadian tersebut berharap sekiranya pelaku pembakaran dihukum seberat beratnya.
''Kontrakan ada tiga petak, cuman yang terisi itu ada dua tidak ada barang yang tersisa hangus semua, yang jelas ini pelaku dihukum berat. Waktu dieksekusi saya bantu mereka angkat barang barangnya ke rumah kontrakan baru dia bakar,'' tutupnya.
Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi saat ditemui di lokasi mengatakan, kebakaran tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang bersaudara yang rumahnya akan dilakukan eksekusi. Ketika saat dibacakan putusan eksekusi tersebut salah satu dari pelaku melakukan pembakaran terhadap objek yang hendak dikesekusi dan menyebabkan dua rumah terbakar.
''Terjadi kebakaran yang di duga dilakukan oleh tiga orang bersaudara akibat kekalahan dia disalah satu sengketa perdata yang pada saat hendak dilakukan eksekusi, yang ketika saat dibacakan putusan eksekusi tersebut salah satu dari pelaku ini melakukan pembakaran," katanya.
Dari peristiwa kebakaran yang terjadi taksiran kerugian belum diketahui namun semua barang yang ada dalam didalam rumah panggung dan tiga petak rumah kontrakan tersebut tak ada yang bisa terselamatkan. Sehingga Anti yang merupakan korban atas kejadian tersebut berharap sekiranya pelaku pembakaran dihukum seberat beratnya.
''Kontrakan ada tiga petak, cuman yang terisi itu ada dua tidak ada barang yang tersisa hangus semua, yang jelas ini pelaku dihukum berat. Waktu dieksekusi saya bantu mereka angkat barang barangnya ke rumah kontrakan baru dia bakar,'' tutupnya.
Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi saat ditemui di lokasi mengatakan, kebakaran tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang bersaudara yang rumahnya akan dilakukan eksekusi. Ketika saat dibacakan putusan eksekusi tersebut salah satu dari pelaku melakukan pembakaran terhadap objek yang hendak dikesekusi dan menyebabkan dua rumah terbakar.
''Terjadi kebakaran yang di duga dilakukan oleh tiga orang bersaudara akibat kekalahan dia disalah satu sengketa perdata yang pada saat hendak dilakukan eksekusi, yang ketika saat dibacakan putusan eksekusi tersebut salah satu dari pelaku ini melakukan pembakaran," katanya.
(agn)
tulis komentar anda