Warga Mengamuk dan Bakar Rumah Sendiri Karena Tak Terima Disita

Selasa, 29 Maret 2022 - 14:53 WIB
Pemadam kebakaran saat memadamkan api yang membakar rumah warga. Kebakaran di Rappokalling diduga dilakukan pemilik sendiri lantaran tak terima rumahnya disita. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Warga Rappokalling nekat membakar rumah miliknya di Lorong Kita Satu, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, lantaran tak terima rumahnya disita dan akan dieksekusi setelah pihak Bank melakukan pelelangan atas rumah tersebut, Selasa (29/3/2022) pagi.

Akibat aksi nekatnya tersebut, dua rumah yang dibagi menjadi empat petak hangus terbakar. Api dengan cepat menghanguskan bangunan semi permanen ini hingga rata dengan tanah.



Baca Juga: Pengacara Terdakwa Kasus Kebakaran Kejagung: Penyebab Kebakaran Masih Tebak-tebak

Kepala Komandan Kompi (Danki) C Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Rustam Jufri mengungkapkan dari keterangan beberapa saksi kebakaran disebabkan aksi nekat salah seorang pemilik rumah yang membakar rumahnya karena tidak terima dieksekusi oleh salah satu perusahaan perbankan di Makassar.

Dirinya menjelaskan, untuk semnetara ada dua rumah tapi ada empat petak rumah. Penyebabanya itu kata dia, menrut informasi warga rumah tersebut sudah dieksekusi sudah dilealang sama pihak Bank.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!