Aparat Desa dan UPT Puskesmas di Luwu Utara Dilatih Kelola Website

Selasa, 29 Maret 2022 - 13:36 WIB
Masih Suaib, salah satu indikasi penyelewengan di desa adalah tertutupnya informasi pengelolaan dana desa. Untuk itu, PPID desa dapat mengambil peran dalam keterbukaan informasi ini.

"Kehadiran PPID desa diharap dapat meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik," pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab Lutra Susun Rencana Kegiatan Aksi 2 Percepatan Penurunan Stunting

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo SP, Arief R Palallo, mengatakan bahwa website sudah tersedia di semua desa. Tinggal para Admin Website Desa dapat memanfaatkan ruang keterbukaan informasi publik tersebut dengan baik dan benar.

“Ini website desa kita pertanggungjawabkan datanya. Tidak bisa orang lain masuk, kecuali Admin Website itu sendiri. Data yang ada di website harus bisa kita pertanggungjawabkan,” jelas Arief.

Dia juga menekankan bahwa PPID desa sudah dilakukan pemeringkatan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulsel beberapa waktu lalu.

“Saya berharap semua desa bisa aktif mengelola keterbukaan informasi publik karena kita semua sudah latih. Pengelola PPID juga harus update data desanya di website desa yang sudah tersedia,” pungkas mantan Kepala Kantor Pengelolaan Data Elektronik ini.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!