Respon Kebijakan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

Rabu, 17 Juni 2020 - 15:32 WIB
Data Kemenkeu RI yang menunjukkan dukungan fiskal Covid-19 yang disampaikan saat Diskusi Webinar Kauje-LPPM Unej.Foto/ist
SURABAYA - Hingga pertengahan Juni 2020, jumlah kasus Covid -19 di Indonesia belum menunjukkan tren penurunan yang signifikan.

Kondisi tersebut menyebabkan perlunya kebijakan komprehensif terkait berbagai aspek. Pandemi Covid-19 ini menimbulkan efek domino terhadap aspek lain seperti sosial, ekonomi dan lingkungan. Justru, tekanan terhadap perekonomian lebih berat dirasakan masyarakat daripada dampak Covid-19 itu sendiri.



Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Dr (H.C) Ir. Airlangga Hartarto mengungkapkan, beberapa kebijakan penting sudah dilakukan pemerintah, antara lain kebijakan keuangan negara dan kebijakan sektor keuangan. (baca juga: Unej Masuk 20 Besar Perguruan Tinggi versi 4ICU UniRank 2020 )

Airlangga mengungkapkan ini saat menjadi narasumber Diskusi Webinar Series V “Peta Jalan Kebangkitan Ekonomi Pasca Covid 19” yang diadakan Keluarga Alumni Universitas Jember (Kauje) berkolaborasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Jember.

Menurut Airlangga, krisis akibat pandemi Covid-19 lebih ke human capital, yaitu terkait sosial ekonomi. Sehingga dampak kesehatan akan terkait dengan sektor lain seperti perlindungan sosial untuk mempertahankan daya beli. Sektor ini ditangani Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Sedangkan pelaku usaha, khususnya Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) yang terdapak PSBB diperhatikan melalui skema subsidi, keringanan bunga kredit. Demikian juga korporasi memperoleh stimulus ekonomi juga. (baca juga: Tujuh Peneliti Unej Masuk 500 Terbaik versi SINTA Series 1 2020 )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!