KKB Egianus Kogoya Serang Pasukan Elite TNI AL, Begini Peluncur Granat yang Digunakan

Senin, 28 Maret 2022 - 11:08 WIB
Berdasarkan situs resmi PT Pindad, ada beberapa jenis peluncur granat yang diproduksi untuk dipasang di sejumlah senapan serbu guna melengkapi daya serang pasukan saat melakukan pertempuran jarak dekat, maupun perang kota.



Peluncur granat yang diproduksi PT Pindad, di antaranya jenis SPG1-V3 kaliber 40 mm. Merupakan pelontar granat yang dapat melontarkan granat kaliber 40 mm. Dengan panjang laras 200 mm, pelontar granat ini didesain secara khusus untuk dipasangkan pada senapan serbu SS1 R5 yang memiliki laras lebih pendek dibanding varian SS1 lainnya. Jarak pelontaran dapat mencapai 350 meter dengan kecepatan 75 meter per detik. Mekanisme penembakan dilakukan satu per satu dengan cara pengisian manual.



Selain SPG1-V3 kaliber 40 mm, PT Pindad juga memproduksi peluncur granat seri SPG1-V4 kaliber 40 mm. Sama dengan jenis SPG1-V3 kaliber 40 mm, pelontar granat ini dapat melontarkan granat dengan kaliber 40 mm. Untuk penggunaannya, pelontar granat ini dipasangkan pada senapan serbu SS2 dengan varian V1. Jarak pelontaran dapat mencapai 350 meter dengan kecepatan 75 meter per detik.

Apabila dua jenis pelontar granat sebelumnya hanya bisa dipasang di satu jenis senapan serbu, PT Pindad juga memproduksi pelontas granat jenis SPG1-V4 Kaliber 40 mm, yang bisa dipasang di senapan serbu SS1 varian V1 dan V2. Jarak lontarnya sama, yakni mencapai 350 meter.



Selain memproduksi pelontar granat yang menempel di senapan serbu, PT Pindad juga memproduksi pelontar granat mandiri, yakni jenis SAR-2 Kaliber 38 mm. Granat yang bisa dilontarkan memiliki kalibar 38 mm.

SAR-2 di desain untuk meluncurkan gas air mata, serta peluru karet untuk pengendalian massa. Pelontar granat ini menggunakan sistem operasi manual, dan memiliki pisir belakang yang dapat dilipat, untuk memaksimalkan keringkasan senjata ini. Selain itu, senjata ini juga memiliki vertical grip yang meningkatkan ergonomi dalam penggunaannya.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content