Tidur Sore, Mahasiswi Cantik Histeris Payudaranya Diremas Mahasiswa Cabul
Senin, 28 Maret 2022 - 06:55 WIB
Panit Resmob Polsek Tamalanrea Ipda Iqbal Qosman membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang oknum mahasiswa dalam kasus percobaan pemerkosaan. Baca Juga: Curi 4 Karung Gabah Petani, Pemuda Residivis Ditelanjangi dan Dihajar Massa di Jember.
"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perbuatan melanggar kesopanan atau percobaan pemerkosaan dan dijerat dengan Pasal 281 kuhpdenga ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun," pungkasnya, Minggu (27/3/2022).
"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perbuatan melanggar kesopanan atau percobaan pemerkosaan dan dijerat dengan Pasal 281 kuhpdenga ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun," pungkasnya, Minggu (27/3/2022).
(nag)