Mudik Lebaran Dibolehkan, BIN Babel Gencar Vaksinasi Dosis Booster
Minggu, 27 Maret 2022 - 20:50 WIB
PANGKALPINANG - Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran dan shalat tarawih berjamaah di bulan puasa tahun ini. Dengan begitu, mobilitas masyarakat dipastikan mengalami peningkatan.
Menyambut kebijakan tersebut, Badan Intelijen Negara Daerah Bangka Belitung ( Binda Babel) menggalakkan vaksinasi dosis dua dan booster untuk masyarakat umum, berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat, yang bertujuan agar masyarakat terhindar dari risiko penularan sub varian Omicron BA.2.
“Kami bersama pemda terus menyasar dan melayani kelompok usia 6-11 tahun, remaja, dewasa hingga lansia untuk mendapatkan dosis kesatu, kedua, hingga booster jelang bulan puasa,” ujar Kabinda Bangka Belitung, Imam Santoso dalam keterangan tertulis, Minggu (27/3/2022).
Selain itu, Imam menerangkan, vaksinasi juga bertujuan agar masyarakat mendapat dosis vaksin secara lengkap, sehingga dapat merayakan puasa dan lebaran tanpa khawatir ancaman COVID-19.
"Pemerintah telah melonggarkan kebijakan agar masyarakat dapat beribadah secara berjamaah di masjid selama bulan puasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," paparnya.
Menurutnya, jika capaian dosis lengkap sudah rampung maka kekebalan komunal di daerah akan tercipta. Dengan begitu, pemerintah tak akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Masyarakat tidak perlu khawatir apabila telah menerima dosis vaksin secara lengkap maupun booster. Karena kami yakin pandemi COVID-19 akan usai," tandasnya.
Menyambut kebijakan tersebut, Badan Intelijen Negara Daerah Bangka Belitung ( Binda Babel) menggalakkan vaksinasi dosis dua dan booster untuk masyarakat umum, berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat, yang bertujuan agar masyarakat terhindar dari risiko penularan sub varian Omicron BA.2.
“Kami bersama pemda terus menyasar dan melayani kelompok usia 6-11 tahun, remaja, dewasa hingga lansia untuk mendapatkan dosis kesatu, kedua, hingga booster jelang bulan puasa,” ujar Kabinda Bangka Belitung, Imam Santoso dalam keterangan tertulis, Minggu (27/3/2022).
Selain itu, Imam menerangkan, vaksinasi juga bertujuan agar masyarakat mendapat dosis vaksin secara lengkap, sehingga dapat merayakan puasa dan lebaran tanpa khawatir ancaman COVID-19.
"Pemerintah telah melonggarkan kebijakan agar masyarakat dapat beribadah secara berjamaah di masjid selama bulan puasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," paparnya.
Menurutnya, jika capaian dosis lengkap sudah rampung maka kekebalan komunal di daerah akan tercipta. Dengan begitu, pemerintah tak akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Masyarakat tidak perlu khawatir apabila telah menerima dosis vaksin secara lengkap maupun booster. Karena kami yakin pandemi COVID-19 akan usai," tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda