Material Masjid Kantor Gubernur yang Direnovasi Siap Dilelang
Minggu, 27 Maret 2022 - 15:12 WIB
Bagi peserta yang melakukan penawaran dengan harga tertinggi, lanjut Murni, pada saat penutupan penawaran akan ditetapkan sebagai pemenang.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta yang dinyatakan sebagai pemenang, yaitu harus melunasi pembayaran paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah ditetapkan sebagai pemenang.
Kemudian melaksanakan pembongkaran bangunan , pengangkutan, dan pembersihan lahan lokasi tersebut paling lambat dua pekan setelah pelunasan pembayaran.
Lalu menyelesaikan pembongkaran bangunan dalam jangka waktu 1 bulan, dan melakukan pembayaran ke Kas Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait pendaftaran, kami menghimbau calon peserta agar datang langsung ke Kantor BKAD Provinsi Sulsel pada Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Gedung H Lantai 1," pungkas Murni.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta yang dinyatakan sebagai pemenang, yaitu harus melunasi pembayaran paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah ditetapkan sebagai pemenang.
Kemudian melaksanakan pembongkaran bangunan , pengangkutan, dan pembersihan lahan lokasi tersebut paling lambat dua pekan setelah pelunasan pembayaran.
Lalu menyelesaikan pembongkaran bangunan dalam jangka waktu 1 bulan, dan melakukan pembayaran ke Kas Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait pendaftaran, kami menghimbau calon peserta agar datang langsung ke Kantor BKAD Provinsi Sulsel pada Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Gedung H Lantai 1," pungkas Murni.
(agn)
Lihat Juga :