Pencegahan Dini Radikalisme, Amas Tadjudin: Masyarakat Jadi Komponen Utama
Minggu, 27 Maret 2022 - 04:19 WIB
Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika ada seseorang di lingkungannya terindikasi atau terancam paparan virus radikalisme kepada pihak terkait yang berwenang.
“Segeralah berkoordinasi kepada aparat atau kepada tokoh agama, atau ulama kyai Nahdlatul Ulama,” jelas Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang ini.
Pasalnya, deteksi dini radikalisme tersebut menurutnya harus menjadi tanggungjawab bersama seluruh lapisan masyarakat bukan hanya ada di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) semata.
“Ini tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat, FKPT, dan tokoh ormas kepemudaan serta ormas Islam,” jelas Amas.
Dia juga menyinggung terkait peran pemerintah dalam rangka membentengi masyarakat dari virus radikalisme dan dalam rangka melakukan deteksi dini. Menurutnya pemerintah tidak perlu lagi untuk ragu jika ada ASN maupun jajaran di pemerintahan yang terindikasi terpapar terorisme untuk memberikan teguran maupun langkah tegas.
“Pun demikian para tokoh tidak perlu gamang menegur dan memberikan masukan tentang pentingnya hidup moderat damai tertib dan nyaman, dan penting menjelaskan tidak ada agama Islam kewajiban mendirikan negara Islam,” ujarnya.
Amas menjelaskan upaya FKPT Banten dalammembentengi masyarakat kita dan melakukan deteksi dini.
“Kami bersoaialisasi dan ikhtiar pencegahan terorisme tidak hanya melalui 5 program BNPT, melainkan melangkah lebih jauh menyatu dengan masyarakat memperkyat keyakinan kebenaran terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI adalah final atau selesai dan tidak perlu diperdebatkan lagi,” pungkasnya.
Lihat Juga: Lakpesdam PBNU: Moderasi Beragama dan Cinta Tanah Air Kunci Hadapi Ideologi Transnasional
“Segeralah berkoordinasi kepada aparat atau kepada tokoh agama, atau ulama kyai Nahdlatul Ulama,” jelas Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang ini.
Pasalnya, deteksi dini radikalisme tersebut menurutnya harus menjadi tanggungjawab bersama seluruh lapisan masyarakat bukan hanya ada di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) semata.
“Ini tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat, FKPT, dan tokoh ormas kepemudaan serta ormas Islam,” jelas Amas.
Dia juga menyinggung terkait peran pemerintah dalam rangka membentengi masyarakat dari virus radikalisme dan dalam rangka melakukan deteksi dini. Menurutnya pemerintah tidak perlu lagi untuk ragu jika ada ASN maupun jajaran di pemerintahan yang terindikasi terpapar terorisme untuk memberikan teguran maupun langkah tegas.
“Pun demikian para tokoh tidak perlu gamang menegur dan memberikan masukan tentang pentingnya hidup moderat damai tertib dan nyaman, dan penting menjelaskan tidak ada agama Islam kewajiban mendirikan negara Islam,” ujarnya.
Amas menjelaskan upaya FKPT Banten dalammembentengi masyarakat kita dan melakukan deteksi dini.
“Kami bersoaialisasi dan ikhtiar pencegahan terorisme tidak hanya melalui 5 program BNPT, melainkan melangkah lebih jauh menyatu dengan masyarakat memperkyat keyakinan kebenaran terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI adalah final atau selesai dan tidak perlu diperdebatkan lagi,” pungkasnya.
Lihat Juga: Lakpesdam PBNU: Moderasi Beragama dan Cinta Tanah Air Kunci Hadapi Ideologi Transnasional
(shf)
tulis komentar anda