40 Desa di Lutra Jadi Lokus Penanganan Stunting pada 2023
Sabtu, 26 Maret 2022 - 14:49 WIB
LUWU UTARA - Sebanyak 40 desa di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) yang tersebar di 12 kecamatan ditetapkan menjadi lokus penanganan stunting pada 2023. Penetapan lokus stunting dihasilkan dalam sebuah Workshop Analisis Situasi Program Percepatan Penurunan Stunting yang digelar Bappelitbangda Lutra, belum lama ini.
Kepala Bappelitbangda, Alauddin Sukri, mengatakan pemerintah menjadikan pencegahan stunting sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. ”Pemerintah menargetkan untuk menurunkan prevalensi stunting dari 30,8% pada 2018 menjadi 14% pada 2024,” kata Alauddin, dalam keterangan persnya, Sabtu (26/3/2022).
Dikatakan Alauddin, untuk mencapai target itu, pemerintah telah menyusun strategi nasional percepatan pencegahan stunting . Hal itu diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak di tingkat pusat, daerah hingga desa dalam melakukan percepatan pencegahan stunting.
"Salah satu pilar penting yang perlu dilakukan dalam penanganan stunting adalah konvergensi antarprogram yang berasal dari berbagai sumber pembiayaan, baik APBN, APBD provinsi, APBD Kabupaten maupun APBDes,” terang dia.
Kenapa ini penting? Alauddin beralasan bahwa konvergensi mutlak memang diperlukan. Sebab, kata dia, tanpa adanya konvergensi antarprogram, upaya melakukan percepatan pencegahan stunting akan tidak maksimal.
“Percepatan penurunan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dilakukan secara konvergen di tingkat kabupaten sampai desa,” tandas Alauddin, sembari menyebutkan bahwa intervensi gizi spesifik menyasar penyebab langsung stunting yang meliputi kurangnya asupan makanan dan gizi serta penyakit infeksi lainnya.
Kepala Bappelitbangda, Alauddin Sukri, mengatakan pemerintah menjadikan pencegahan stunting sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. ”Pemerintah menargetkan untuk menurunkan prevalensi stunting dari 30,8% pada 2018 menjadi 14% pada 2024,” kata Alauddin, dalam keterangan persnya, Sabtu (26/3/2022).
Dikatakan Alauddin, untuk mencapai target itu, pemerintah telah menyusun strategi nasional percepatan pencegahan stunting . Hal itu diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak di tingkat pusat, daerah hingga desa dalam melakukan percepatan pencegahan stunting.
"Salah satu pilar penting yang perlu dilakukan dalam penanganan stunting adalah konvergensi antarprogram yang berasal dari berbagai sumber pembiayaan, baik APBN, APBD provinsi, APBD Kabupaten maupun APBDes,” terang dia.
Kenapa ini penting? Alauddin beralasan bahwa konvergensi mutlak memang diperlukan. Sebab, kata dia, tanpa adanya konvergensi antarprogram, upaya melakukan percepatan pencegahan stunting akan tidak maksimal.
“Percepatan penurunan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dilakukan secara konvergen di tingkat kabupaten sampai desa,” tandas Alauddin, sembari menyebutkan bahwa intervensi gizi spesifik menyasar penyebab langsung stunting yang meliputi kurangnya asupan makanan dan gizi serta penyakit infeksi lainnya.
(tri)
tulis komentar anda