Dorong UMKM Terus Berkembang, Wali Kota Eri Cahyadi Tandatangani MoU dengan 46 Hotel di Surabaya

Kamis, 24 Maret 2022 - 07:03 WIB
Wiwiek menambahkan, dalam PKS itu akan diatur lebih teknis mengenai kerja sama serta hak dan kewajiban antar kedua belah pihak. Termasuk di dalamnya diatur mengenai kualitas, harga, serta produk yang menjadi kebutuhan dari setiap hotel. "Karena kualitas dan harganya juga harus sesuai kebutuhan hotel. Jadi (PKS) untuk memastikan kembali bahwa produk UMKM itu sesuai dengan kebutuhan dan standar hotel," katanya.

Di tempat terpisah, Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jawa Timur, Dwi Cahyono menerangkan, sebelum pandemi Covid-19, pihaknya telah mendorong destinasi wisata hotel maupun restoran agar mendukung produk UMKM setempat. Artinya, kebutuhan hotel dan restoran di setiap kabupaten/kota itu dapat disuplai dari pelaku UMKM setempat.

"Jadi kita mendukung sekali. Cuma karena pandemi, memang kondisinya sekarang tidak seperti sebelumnya. Karena itu harus betul-betul banyak komunikasi antara UMKM dengan PHRI," katanya.

Namun demikian, Dwi juga mengingatkan kepada para pelaku UMKM agar yang pertama adalah memperhatikan segi kualitas dan harga. Termasuk pula konsistensi terhadap keberlanjutan produk tersebut. “Jadi jangan sampai sekarang (produk) sudah kita sebarkan, terus berhenti atau beralih ke bidang lain. Ketika sudah ada MoU (Memorandum Of Understanding), maka kita harus konsisten," ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya pun berharap, sektor pariwisata khususnya di Jawa Timur dan Surabaya dapat terus kondusif di segala bidang. Makanya dia juga mendorong agar kerja sama ini dapat menjadi satu jaringan. Artinya, MoU antara pelaku UMKM dengan pihak hotel tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Jadi tidak berjalan sendiri-sendiri, kita harus menjadi menjadi satu jaringan dan konsisten terus dilakukan. Apalagi dengan dibukanya Bandara Juanda untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), maka kita harus persiapkan semuanya bersama-sama,” pungkas Dwi. Advertorial
(ars)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More