Pesta Pernikahan Berujung Maut, Tamu Mabuk Sambil Joget Tusuk Kawan hingga Tewas

Rabu, 23 Maret 2022 - 08:42 WIB
“Ketika korban turun, pelaku pun turut mendatangi korban yang sedang berjalan pelan di belakang pengunjung yang sedang berjoget. Saat itu, pelaku sudah memegang badik yang diselipkan di pinggang celana.”

Saat itu, pelaku berjalan di belakang korban. Ketika sudah dekat dengan sasarannya, pelaku langsung menarik bidik yang ia simpan dan ditusukkannya ke tubuh korban beberapa kali. Korban berhasil menjauh dan lari. Begitu juga pelaku kabur meninggalkan TKP.

Nahasnya, ketika pihak kepolisian datang, korban warga Kelurahan Rebambang, Kecamatan Rungan Barat tersebut sudah tak bernyawa. Anggota Polsek Rungan melakukan pencarian dan pengejaran pelaku. Pada pukul 24.00 WIB malam harinya, pelaku ditangkap bersembunyi di rumah keluarganya di Kelurahan Tumbang Rahuyan.

Dari keterangan pelaku, menghabisi nyawa korban yang bernama Samuel karena sakit hati usai ponsel keponakannya dicuri korban. "Karena perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, subsidair Pasal 338 KUHP serta dakwaan lebih subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman paling lama seumur hidup dan paling rendah 20 tahun penjara," tukas Fedrick.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content