Pemkab Jayapura Naikan Status Penanganan Covid 19 jadi Tanggap Darurat
Rabu, 17 Juni 2020 - 07:16 WIB
SENTANI - Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura akhirnya menaikkan status penanganan covid 19 di Kabupaten Jayapura dari siaga menjadi tanggap darurat. Hal itu disampaikan, Asisten III bidang administrasi dan umum Setda Kabupaten Jayapura, Timothius Demetouw kepada wartawan di Sentani, Selasa (16/6/2020).
"Penyebaran covid-19 di Kabupaten Jayapura setiap hari terus mengalami kenaikan, Meski pandemi covid 19 masuk dalam kategori bencana non alam, namun nyatanya wabah ini cukup mengancam. Untuk itu, pemerintah saat ini sudah menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat,"ungkapnya.
Dikatakan, Keputusan ini dilakukan pemerintah seiring bertambahnya jumlah kasus positif covid 19 di Kabupaten Jayapura.
"Peningkatkan status ini menyusul laju penambahan kasus Covid 19 di wilayah Kabupaten Jayapura yang begitu cepat. Bahkan dalam dua pekan saja angka kasus covid yang awalnya berada di angka 73 kasus kini sudah melambung hingga 135 kasus," paparnya.
Lanjut dia, peningkatan status ini, berarti Pemerintah Kabupaten Jayapura masih membutuhkan pembiayaan untuk penanganan di bidang kesehatan, ekonomi dan sosial.
"Peningkatan status ini berarti pemerintah masih membutuhkan pembiayaan untuk penanganan bidang kesehatan dan juga dampak di bidang ekonomi, sosial dan itu akan dikuti dengan penanganan lain," pungkasnya.
"Penyebaran covid-19 di Kabupaten Jayapura setiap hari terus mengalami kenaikan, Meski pandemi covid 19 masuk dalam kategori bencana non alam, namun nyatanya wabah ini cukup mengancam. Untuk itu, pemerintah saat ini sudah menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat,"ungkapnya.
Dikatakan, Keputusan ini dilakukan pemerintah seiring bertambahnya jumlah kasus positif covid 19 di Kabupaten Jayapura.
"Peningkatkan status ini menyusul laju penambahan kasus Covid 19 di wilayah Kabupaten Jayapura yang begitu cepat. Bahkan dalam dua pekan saja angka kasus covid yang awalnya berada di angka 73 kasus kini sudah melambung hingga 135 kasus," paparnya.
Lanjut dia, peningkatan status ini, berarti Pemerintah Kabupaten Jayapura masih membutuhkan pembiayaan untuk penanganan di bidang kesehatan, ekonomi dan sosial.
"Peningkatan status ini berarti pemerintah masih membutuhkan pembiayaan untuk penanganan bidang kesehatan dan juga dampak di bidang ekonomi, sosial dan itu akan dikuti dengan penanganan lain," pungkasnya.
(srf)
tulis komentar anda