Selamat, Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Ombudsman

Selasa, 22 Maret 2022 - 11:06 WIB
Seiring dengan upaya tersebut, berbagai pembenahan juga terus dilakukan. Salah satunya dalam hal penguatan reformasi birokrasi. Nova melanjutkan, pada awal tahun ini, Pemerintah Aceh juga menerima pengumuman dari KPK bahwa penilaian indikator Reformasi Birokrasi dalam skema Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), secara rerata untuk seluruh Pemda di Provinsi Aceh tahun 2021 sebesar 72,24%, naik 44,71% dibandingkan capaian tahun 2020 sebesar 49.92%. Hal itu disebut merupakan perwujudan dari tekad bersama, untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Selanjutnya, pembenahan di sisi aparatur juga terus dilakukan. Alhamdulillah, di akhir tahun 2021 lalu, Pemerintah Aceh berhasil meraih predikat “Baik” terkait penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) dari ajang Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2021," kata Nova.

Anugerah Meritokrasi itu sendiri merupakan ajang untuk mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit; yakni manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.

Kemudian, dari sisi Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Aceh tahun lalu juga dinobatkan sebagai salah satu dari 10 pemerintah daerah yang masuk kualifikasi informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 oleh Komisi Informasi Pusat. Sebelumnya Pemerintah Aceh juga meraih predikat informatif.
(atk)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More