Selamat, Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Ombudsman

Selasa, 22 Maret 2022 - 11:06 WIB
loading...
Selamat, Pemerintah...
Pemerintah Aceh menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Senin, (21/3/2022).
A A A
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Senin, (21/3/2022). Penyerahan penghargaan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh dilakukan oleh perwakilan Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya serta disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh Abyadi Siregar.

Pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Aceh selama ini dinilai sangat baik, sehingga masuk kategori Zona Hijau atau memiliki tingkat kepatuhannya sangat tinggi.

Selain untuk Pemerintah Aceh, penghargaan itu juga diberikan kepada sejumlah kabupaten kota serta Polres jajaran Polda Aceh. Penghargaan yang diraih bervariasi, ada yang mendapat predikat Zona Hijau dan adapula Zona Kuning atau tingkat kepatuhan kategori sedang.

Nova dalam penjelasannya menyebutkan, kedudukan Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi kinerja pelayanan publik, menjadi sangat penting. Karena itu, atas nama Pribadi dan Pemerintah Aceh, Nova menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ombudsman Perwakilan Aceh, yang selama ini tetap konsisten dalam menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik.

"Pemerintah Aceh sangat mendukung kerja-kerja dari Ombudsman. Terlebih lagi, selain melakukan pengawasan, Ombudsman Aceh juga kerap memberikan bimbingan teknis terkait tata cara menghadirkan pelayanan yang baik di daerah kita," kata Nova.

Nova juga menjelaskan, pelayanan publik yang baik, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam mewujudkan Visi “Pemerintahan Aceh Yang Bersih, Adil dan Melayani.” Karena itu, sejak awal, Pemerintah Aceh disebut terus melakukan rangkaian pembenahan di berbagai lini, agar pelayanan publik yang terbaik dapat diwujudkan dan dinikmati masyarakat.

Salah satu upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Aceh, kata Nova, adalah dengan mencanangkan Gerakan BEREH yang merupakan kepanjangan dari Bersih, Rapi, Elok, dan Hijau.

Gerakan ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang terbaik, yang kemudian akan diikuti oleh peningkatan kinerja instansi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Alhamdulillah, sejak dicanangkan pada tahun 2019, BEREH telah membawa banyak perubahan ke arah yang lebih baik dan sedikit banyaknya telah ‘membuka cakrawala’ para ASN, akan pentingnya lingkungan kerja yang baik dan pola kerja yang lebih tertata, rapi, dan sistematis. Sehingga etos kerja lebih meningkat, terutama dalam melayani masyarakat," sebut Nova.

Seiring dengan upaya tersebut, berbagai pembenahan juga terus dilakukan. Salah satunya dalam hal penguatan reformasi birokrasi. Nova melanjutkan, pada awal tahun ini, Pemerintah Aceh juga menerima pengumuman dari KPK bahwa penilaian indikator Reformasi Birokrasi dalam skema Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), secara rerata untuk seluruh Pemda di Provinsi Aceh tahun 2021 sebesar 72,24%, naik 44,71% dibandingkan capaian tahun 2020 sebesar 49.92%. Hal itu disebut merupakan perwujudan dari tekad bersama, untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Selanjutnya, pembenahan di sisi aparatur juga terus dilakukan. Alhamdulillah, di akhir tahun 2021 lalu, Pemerintah Aceh berhasil meraih predikat “Baik” terkait penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) dari ajang Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2021," kata Nova.

Anugerah Meritokrasi itu sendiri merupakan ajang untuk mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit; yakni manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.

Kemudian, dari sisi Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Aceh tahun lalu juga dinobatkan sebagai salah satu dari 10 pemerintah daerah yang masuk kualifikasi informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 oleh Komisi Informasi Pusat. Sebelumnya Pemerintah Aceh juga meraih predikat informatif.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muzakir Manaf: Pemulihan...
Muzakir Manaf: Pemulihan Infrastruktur di Aceh Pascabencana Baru Mencapai 30%
Cetak Pemuda Adaptif...
Cetak Pemuda Adaptif dan Inovatif, Amanah Aceh Gelar Kegiatan FLB
Program JKN Tanggung...
Program JKN Tanggung Biaya Pengobatan Anak Yunita di RSU Cempaka Lima Banda Aceh
Pengamanan PON XXI,...
Pengamanan PON XXI, Pemprov Aceh-BNPT Sinergi Cegah Radikalisme
Waduh! Ketua KONI Abu...
Waduh! Ketua KONI Abu Razak Sebut PON XXI Aceh Terancam Gagal, Mengapa?
Gubernur Aceh dan Gubernur...
Gubernur Aceh dan Gubernur Jateng Tandatangani Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah
Ditjen Bina Adwil Kemendagri...
Ditjen Bina Adwil Kemendagri Percepat Rehabilitasi Aceh Pascabencana
Rincian Barang Rampasan...
Rincian Barang Rampasan Negara Rp18,52 Millar Diserahkan ke KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon
Mendagri Diminta Evaluasi...
Mendagri Diminta Evaluasi Kinerja Pejabat di Pemprov Aceh
Rekomendasi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved