Kepala Disdik Mura dan 2 Mantan Stafnya Langsung Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka

Senin, 21 Maret 2022 - 23:56 WIB
Usai penetapan, ketiga tersangka dibawa oleh penyidik dari ruang pemeriksaan sudah dengan menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda. “Ketiga langsung dibawah ke Lapas Lubuklinggau guna dilakukan penahanan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yuriza Antoni.

Irawan saat dibawa ke mobil tahanan dia berjalan dengan santai, namun Rivai saat dibawa ke Mobil berusaha menutupkan wajahnya dengan tangan dan masker kemudian masuk kedalam mobil tahanan.



Baca juga: Ibu Gorok Anak Kandung di Brebes, Saksi Melihat Pelaku Masih Memakai Mukena


Sementara tersangka Rosa, saat dibawa ke dalam mobil dia terlihat buru-buru menghindar dari sorotan media, Rosa sendiri didampingi pengacaranya, langsung masuk kedalam mobil Innova warna hitam.

Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yuriza Antoni, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Inteligen, Aan Thomo mengatakan penyidik Pidsus telah melakukan pemeriksaa terhadap ketiganya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!