Kepgub COVID-19 di Pesantren Jadi Polemik, Ini Penjelasan Gamblang Kang Emil

Selasa, 16 Juni 2020 - 21:04 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto/Humas Pemprov Jabar
BANDUNG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil angkat bicara terkait polemik Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 443 tentang penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di pondok pesantren (ponpes).

Kang Emil, sapaan akrab Gubernur, memberikan penjelasan gamblang terkait penerbitan Kepgub dan tujuannya. Bahkan Kang Emil berkali-kali memastikan bahwa keputusan itu dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk meminta pendapat ulama, kiai, dan pengasuh ponpes di Jawa Barat. (BACA JUGA: Telah 6 Minggu Reproduksi COVID-19 di Jabar di Bawah Angka 1 )



"Saya dan Pak Uu (Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum) akan melakukan proses pengawalan. SK Gub sudah diubah sesuai aspirasi yang berkembang, meskipun SK yang pertama itu sudah dimusyawarahkan oleh Pak Uu selaku tim gugus tugas dengan 79 ulama," kata Kang Emil. (BACA JUGA: Ponpes Butuh Perhatian dan Solusi Protokol Kesehatan saat Pandemi, Bukan Sanksi )

"(Musyawarah) berkali-kali termasuk poin poinnya (Kepgub). Jadi pada saat diumumkan ternyata ada dinamika, ya sudah kami akomodir menjadi perbaikan-perbaikan. Mungkin ada kalimat yang kurang pas, padahal standar saja," ujar dia. (BACA JUGA: Kepgub Protokol COVID Diprotes, Wagub Jabar: Kiai-Pengurus Ponpes Sudah Sepakat )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!