Berstatus Saksi, 30 Orang Anggota Geng Motor Dibebaskan

Minggu, 20 Maret 2022 - 15:09 WIB
Sebanyak 39 orang kawanan geng motor di Makassar diringkus aggota kepolisian, saat hendak menyerang musuhnya di pemukiman warga padat penduduk. Perang Kelompok yang menggunakan senjata tajam dan batu antara Geng Motor Bodrex bersama Sukaria dan Geng Motor Jalan Sungai Limboto, melakukan penyerangan terhadap Warga Jalan Gunung Lokon Makassar.

Baca Juga: Polisi Amankan Tujuh Motor Diduga Milik Kawanan Geng Motor

Para pelaku ini kerap menyerang warga dengan menggunakan senjata tajam. Seperti, anak panah busur, parang atau celurit, petasan dan juga batu. Mereka, tidak segan-segan untuk melukai lawannnya. Bahkan, aksi mereka sudah sering dilakukan hingga meresahkan warga.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!