Kemenkumham Sulsel Susun Peta Potensi KIK Tana Toraja

Sabtu, 19 Maret 2022 - 22:52 WIB
Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel, Bidang Pelayanan Hukum. Foto: Istimewa
TANA TORAJA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel akan menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja untuk melakukan inventarisasi dan menyusun peta potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Tana Toraja.

Hal itu diungkap Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Mohammad Yani, Sabtu (19/3/2022). Oleh karena itu kata dia, Tim Kanwil Sulsel melalui Bidang Pelayanan Hukum mengunjungi Bupati Tana Toraja beberapa waktu lalu, sekaligus mengkoordinasikan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual.



Baca juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Pemda Raih Predikat Peduli HAM

Tim diterima langsung oleh Bupati Tana Toraja , Theofilus Allorerung. Tim yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani menyampaikan pentingnya inventarisasi dan pencatatan KIK dan KI produk-produk dari Tana toraja.

"Cukup banyak potensi di Tana toraja yang memungkinkan dicatatkan kekayaan intelektualnya. Termasuk KI Komunal," ujar Yani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!