Profil 3 Hakim yang Memvonis Lepas Dua Terdakwa Polisi Penembak Laskar FPI

Sabtu, 19 Maret 2022 - 15:39 WIB
Anry pernah mendaftarkan kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK sebesar Rp1.482.352.420

Hakim Anry menangani kasus penodaan agama oleh Ustaz Yahya Waloni. Seharusnya diadakan sidang praperadilan untuk menetapkan sah atau tidaknya penangkapan dan penetapan Ustaz Yahya Waloni sebagai tersangka. Namun, pada 20 September 2021 Anry memutuskan mencabut praperadilan di PN Jakarta Selatan karena pengajuan dari Yahya Waloni sendiri.

3. Elfian

Hakim Elfian merupakan anggota di PN Jakarta Selatan berpangkat Pembina Utama Madya (IV/d). Pendidikan terakhirnya adalah Magister Hukum dan pernah menjadi Ketua PN Palu dan Ketua PN Kisaran Sumatera Utara.

Elfian pernah mendaftarkan kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK pada tahun 2021 sebesar Rp1.209.479.208.

Salah satu kasus yang pernah ditanganinya adalah kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung pada Agustus 2020. Dia menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada 5 terdakwa yang dinyatakan bersalah atas kasus kebakaran tersebut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!