Pelni Serahkan Sepenuhnya Kasus Dokter Palsu ke Penegak Hukum

Selasa, 16 Juni 2020 - 19:07 WIB
"Dalam verifikasi tersebut, terdapat data Sdr Suleman mantan Pekerja Harian Lepas (PKL) yang menjadi tenaga medis di kapal dengan indikasi tidak valid," katanya.

Pelni kata dia, melakukan pengecekan ke Universitas tempat Suleman menimba ilmu dan ditemukan ketidakcocokan nomor ijazah sehingga dinyatakan yang bersangkutan tidak kuliah di Universitas Hasanudin serta diduga ijazahnya palsu.

"Saat ini, PELNI telah melaporkan indikasi penipuan pemalsuan ijazah yang bersangkutan dan telah memberhentikan dari tenaga medis kontrak," kata Yahya Kuncoro.

Selanjutnya, Pelni menyerahkan kepada pihak berwajib untuk mengusut pemalsuan ijazah dokter yang digunakan untuk melamar diPelni25 tahun silam.

Baca Juga: Operasional Kapal Saat New Normal, Ini Langkah Skenario Pelni
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!