Pelni Serahkan Sepenuhnya Kasus Dokter Palsu ke Penegak Hukum

Selasa, 16 Juni 2020 - 19:07 WIB
PT Pelni menyerahkan sepenuhnya kasus eks pekerja pekerja harian lepas mereka yang terbukti merupakan dokter palsu ke penegak hukum. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Pelni, menyerahkan kasus salah satu mantan Pekerja Harian Lepas (PKL) yang terbukti merupakan dokter palsu yang bergulir di Pengadilan Negeri Makassar.

Kasus tersebut terungkap setelah PT Pelni melakukan verifikasi kepegawaian untuk pemutahiran data SDM, dan ditemukan tenaga medis yang berna,a Sulaiman yang mengaku lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar, ternyata hanyalah dokter gadungan.



Baca Juga: 26 Tahun Jadi Dokter di Kapal Pelni, Ternyata Dokter Palsu! Kok Bisa?

"Verikasi meliputi tenaga organik, non organik termasuk penelitian ijazah para karyawannya agar terverikasi keakuratan dan keasliannya," kata Yahya Kuncoro, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!