Pelni Serahkan Sepenuhnya Kasus Dokter Palsu ke Penegak Hukum

Selasa, 16 Juni 2020 - 19:07 WIB
PT Pelni menyerahkan sepenuhnya kasus eks pekerja pekerja harian lepas mereka yang terbukti merupakan dokter palsu ke penegak hukum. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Pelni, menyerahkan kasus salah satu mantan Pekerja Harian Lepas (PKL) yang terbukti merupakan dokter palsu yang bergulir di Pengadilan Negeri Makassar.

Kasus tersebut terungkap setelah PT Pelni melakukan verifikasi kepegawaian untuk pemutahiran data SDM, dan ditemukan tenaga medis yang berna,a Sulaiman yang mengaku lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar, ternyata hanyalah dokter gadungan.





"Verikasi meliputi tenaga organik, non organik termasuk penelitian ijazah para karyawannya agar terverikasi keakuratan dan keasliannya," kata Yahya Kuncoro, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews.

"Dalam verifikasi tersebut, terdapat data Sdr Suleman mantan Pekerja Harian Lepas (PKL) yang menjadi tenaga medis di kapal dengan indikasi tidak valid," katanya.

Pelni kata dia, melakukan pengecekan ke Universitas tempat Suleman menimba ilmu dan ditemukan ketidakcocokan nomor ijazah sehingga dinyatakan yang bersangkutan tidak kuliah di Universitas Hasanudin serta diduga ijazahnya palsu.

"Saat ini, PELNI telah melaporkan indikasi penipuan pemalsuan ijazah yang bersangkutan dan telah memberhentikan dari tenaga medis kontrak," kata Yahya Kuncoro.

Selanjutnya, Pelni menyerahkan kepada pihak berwajib untuk mengusut pemalsuan ijazah dokter yang digunakan untuk melamar diPelni25 tahun silam.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content