Polisi Serahkan Kasus Pelanggaran Prokes Acara Musik ke Satgas Covid-19 Sidrap
Jum'at, 18 Maret 2022 - 18:52 WIB
Tangkapan layar dari video aksi DJ Una di The Real Cafe & Resto Sidrap yang diduga melanggar protokol kesehatan. Foto: Istimewa
SIDRAP - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara musik yang menghadirkan Disk Jockey (DJ) Putri Una di The Real Cafe & Resto, Kabupaten Sidrap kini sudah sampai di meja Satgas Penanganan Covid-19.
Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar. Kasus ini sebelumnya ditangani pihak kepolisian, dengan menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Baca juga:Warga Sidrap Minta Ada Sanksi Tegas Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes DJ Una
"Sudah kita serahkan hasil pemeriksaan ke gugus tugas, sesuai dengan hasil gelar dan diterima Pak Sekda selaku Pemda/Gugus Tugas," ungkap AKP Arahm lewat pesan WhatsApp, Jumat (18/3/2022).
Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar. Kasus ini sebelumnya ditangani pihak kepolisian, dengan menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Baca juga:Warga Sidrap Minta Ada Sanksi Tegas Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes DJ Una
"Sudah kita serahkan hasil pemeriksaan ke gugus tugas, sesuai dengan hasil gelar dan diterima Pak Sekda selaku Pemda/Gugus Tugas," ungkap AKP Arahm lewat pesan WhatsApp, Jumat (18/3/2022).
Lihat Juga :