Polisi Serahkan Kasus Pelanggaran Prokes Acara Musik ke Satgas Covid-19 Sidrap
Jum'at, 18 Maret 2022 - 18:52 WIB
SIDRAP - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara musik yang menghadirkan Disk Jockey (DJ) Putri Una di The Real Cafe & Resto, Kabupaten Sidrap kini sudah sampai di meja Satgas Penanganan Covid-19.
Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar. Kasus ini sebelumnya ditangani pihak kepolisian, dengan menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
di acara musik yang dihadiri DJ Una di Kabupaten Sidrap ramai di media sosial pada awal bulan Maret. Acara tersebut diduga dilaksanakan tanpa mematuhi aturan PPKM Level 3 di Sidrap.
Akibat kejadian ini, lokasi tempat manggung DJ Una ditutup sementara. Aparat polisi juga sudah meminta keterangan tiga orang saksi.
Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar. Kasus ini sebelumnya ditangani pihak kepolisian, dengan menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
di acara musik yang dihadiri DJ Una di Kabupaten Sidrap ramai di media sosial pada awal bulan Maret. Acara tersebut diduga dilaksanakan tanpa mematuhi aturan PPKM Level 3 di Sidrap.
Akibat kejadian ini, lokasi tempat manggung DJ Una ditutup sementara. Aparat polisi juga sudah meminta keterangan tiga orang saksi.
(luq)
tulis komentar anda