Kosmetik dan Jamu Ilegal Bikin Resah, BPOM Kerahkan Duta

Rabu, 16 Maret 2022 - 11:54 WIB
Klaim tersebut umumnya disematkan pada kemasan produk jamu pegal linu, batuk atau pilek dan stamina pria serta dapat mengobati berbagai penyakit termasuk menyembuhkan COVID-19.Dikatakan Penny hasil pengawasan BPOM pada 2021 menemukan peningkatan tren pelanggaran iklan kosmetika dan obat tradisional dibandingkan tahun 2020.

Pelanggaran iklan kosmetika sebesar 27,85 persen atau meningkat 19,89 persen dibandingkan 2020. Iklan Obat Tradisional yang tidak memenuhi ketentuan sebesar 51,68 persen atau meningkat 41,08 persen dibandingkan 2020.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Perguruan Tinggi serta Dinas Pendidikan di daerah melakukan “Program BPOM Goes to School dan BPOM Goes to Campus”. Baca juga: BPOM: Isu BPA dalam Kemasan, Ada yang ‘Menggoreng’

Program itu untuk membentuk Duta Kosmetik Aman dan Duta Jamu Aman yang berperan sebagai kepanjangan tangan dari BPOM tentang cara memilih dan menggunakan obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetika yang aman, bermanfaat dan bermutu.

Menurut Penny, Indeks Kesadaran Masyarakat (IKM) berdasarkan survei BPOM pada 2021 terhadap komoditi obat tradisional yaitu 75,51, suplemen kesehatan 76,30 dan kosmetika 76,88. Indeks ini lebih rendah dibandingkan IKM komoditi obat (79,26) dan pangan (78,99).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!