Kosmetik dan Jamu Ilegal Bikin Resah, BPOM Kerahkan Duta

Rabu, 16 Maret 2022 - 11:54 WIB
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berupaya menekan peredaran produk kosmetik dan jamu yang diproduksi tidak sesuai standar mutu dan keamanan melalui peran duta yang berasal dari kalangan masyarakat.

”Peningkatan kebutuhan masyarakat akan obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetika di masa pandemi sering disalahgunakan oknum dengan memproduksi dan mendistribusikan produk tidak memenuhi standar keamanan, mutu dan manfaat,” kata Kepala BPOM RI Penny K. Lukito, Rabu (16/3/2022).



Menurut Penny, kejahatan yang dilakukan di antaranya penambahan bahan kimia obat (BKO) pada obat tradisional, penggunaan bahan berbahaya/bahan dilarang seperti Merkuri dan Rhodamin B di kosmetik, serta promosi dan pencantuman klaim berlebihan atau menyesatkan. Baca juga: Waspadai Pemutih Kulit yang Tak Miliki Izin BPOM

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!